Selasa, 22 November 2016

Bahan Kimia Dalam Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM


Dari sekian banyak berita yang beredar di dunia maya, salah satu yang menghawatirkan ialah adanya penggunaan bahan kimia dalam produk kosmetik berbahaya. Banyaknya konsumen produk kecantikan, yaitu para wanita yang ingin tampil secara 'instant' menyebabkan banyak pebisnis yang membidik produk kosmetik sebagai lahan bisnisnya.

Tetapi disayangkan, tidak semua pebisnis memulai usahanya dengan cara yang baik, beberapa pebisnis tidak memperdulikan kesehatan konsumennya, mereka menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya dalam kosmetiknya.
bahan kimia dalam Kosmetik berbahaya
bahan kimia dalam Kosmetik berbahaya
Bagi para wanita, atau pengunjung yang seorang beauty blogger,  informasi tentang kandungan bahan kimia pada kosmetik yang berbahaya ini akan sangat berguna. Ini tidak hanya membuat teman-teman terhindar dari gangguan kesehatan, tetapi juga membuat teman-teman bisa menghindarkan keluarga dari perawatan wajah yang berbahaya.

Bahan Kimia Dalam Kosmetik Berbahaya

BPOM telah mengeluarkan surat edaran mengenai adanya kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya yang beredar di Indonesia. Tak tanggung-tanggung dalam surat edaran tersebut terdapat Daftar 67 Kosmetik Berbahaya menurut BPOM



.


Kosmetik-kosmetik tersebut tidak mendapat izin edar dan pemasaran dari BPOM karena mengandung beberapa bahan kimia yang berlebihan. Beberapa bahan kimia yang terdapat dalam kosmetik berbahaya tersebut ialah:

Merah K3 - Pigment Red 53-CI 15585

Bahan kimia ini telah dilarang penggunaanya di Indonesia, tetapi masih banyak ditemukan dalam produk kosmetik.  Merah K3 digunakan sebagai bahan dasar produk Lipstik karena warnanya yang sangat menarik.

Nama Dagang : Merah K3/Pigment Red 53
Rumus Kimia: 2(C17H12ClN2O4S).Ba
Berat Molekul: 888.94 g/mole
Struktur Molekul:
struktur senyawa merah k3P
struktur senyawa merah k3
Kenampakan: Warna Kuning kemerahan atau merah orange. 
Dampak Kesehatan: Berbahaya bagi kesehatan, terbukti sebagai penyebab kanker pada hewan dan manusia. Penggunaanya telah dilarang oleh WHO.
Bahaya Kontak: Sangat berbahaya jika terhirup, terkena kulit ataupun ditelan, dapat menyebabkan efek jangka panjang, dan menstimulasi kanker. 

Sumber: http://www.lookchem.com/Pigment-Red-53-1/


Merah K10 - Rhodamine B

Salah satu bahan kimia paling populer yang terdapat dalam produk kosmetik terutama lipstik. Sejenis dengan Merah K3, rhodamin berbahaya bagi kesehatan dan telah dilarang penggunaanya di Indonesia.

Nama Dagang : Merah K10/ Rhodamine B

Rumus Kimia: C28H31ClN2O3

Berat Molekul: 479.02 g/mole
Struktur Molekul: 
bahaya rhodamine b
Rhodamine
Kenampakan: Warna Merah Terang 
Dampak Kesehatan: Berbahaya bagi kesehatan, diduga sebagai penyebab kanker pada hewan dan manusia. Penggunaanya telah dilarang oleh WHO dan BPOM

Bahaya Kontak: Sangat berbahaya jika terhirup, terkena kulit ataupun ditelan, dapat menyebabkan iritasi langsung dan  efek jangka panjang menstimulasi kanker.

Sumber: http://www.sciencelab.com/msds.php?msdsId=9924812

Hidrokinon - Hydroquinone

Salah satu bahan berbahaya yang digunakan sebagai pelarut dalam kosmetik ialah Hidrokuinon. Berikut ini data kandungan dan keterangan dampak kesehatan dari hidrokuinon.

Nama Dagang : Hidrokinon / Hydroquinone
Rumus Kimia: C6H4(OH)2
Berat Molekul: 110.11 g/mole
Struktur Molekul:
hidrokinon
hidrokinon
Kenampakan: Berwarna Pink

Dampak Kesehatan: Berbahaya bagi kesehatan. Beracun bagi paru-paru, membran mukus, dan sistem syaraf. 

Bahaya Kontak: Menyebabkan iritasi pada mata dan kulit. Bersifat racun dan sangat berbahaya jika terhirup.
Sumber: http://www.sciencelab.com/msds.php?msdsId=9927544

Triamsinolon Asetonida -Triamcinolon Acetonide

Salah satu bahan kimia yang sering terdapat dalam kosmetik ialah Triamsinolon Asetonida. Bahan ini telah dilarang penggunaanya oleh BPOM.

Nama Dagang: Triamsinolon Asetonida
Rumus Kimia: C24H31FO6
Berat Molekul: -
Struktur Molekul: 
triamsinolon asetonida
triamsinolon asetonida
Kenampakan: Krim Bening
Dampak Kesehatan: Menyebabkan iritasi pada kulit. Sangat berbahaya bagi orang yang memiilki alergi kulit. 
Bahaya Kontak: Kontak pada kulit menyebabkan iritasi, jika terhirup akan merusak jaringan pernafasan. 

Sumber: http://www.fougera.com/products/documents/1147.msds.pdf

Timbal (Pb) - Plumbum

Timbal merupakan senyawa yang sangat beracun bagi manusia, kadar timbal yang melebihi 20ppm dapat menyebabkan keracunan. Kadar timbal yang melebihi 20 ppm akan menyebabkan produk kosmetik berbahaya bagi kesehatan.
Nama: Timbal -Pb

Rumus Kimia: Pb
Berat Molekul: 207.2 amu
Struktur Molekul:-

Kenampakan: Putih kebiruan, perak
Dampak Kesehatan: Sangat berbahaya jika kontak langsung dengan kulit, mata, terhirup ataupun tertelan. 
Bahaya Kontak: Berbahaya bagi kesehatan, termasuk sebagai zat menyebab kanker, dapat menyebabkan kerusakan jaringan syaraf,  bersifat racun terhadap darah, dan ginjal. 
Sumber: http://www.sciencelab.com/msds.php?msdsId=9927204

Merkuri - Mercury - Hg

Bahan Kimia ini sering ditemukan dalam jumlah yang tak wajar pada kosmetik wanita. Kosmetik berbahaya menggunakan sifat merusak dari Hg untuk merontokkan sel kulit mati, sehingga akan terbentuk sel baru yang putih. 

Tetapi dibalik itu, kamu sudah tahu kan peristiwa minamata? Ya, ketika terlalu banyak terkena merkuri maka tubuh dapat bermutasi, struktur gen berubah, selain dapat menyebabkan kanker, merkuri dapat menyebabkan kecacatan pada keturunan. 

Nama: Merkuri / Raksa / Hg
Rumus Kimia: Hg
Berat Molekul: 207.2 amu
Struktur Molekul:-
Kenampakan: perak metaloid
Dampak Kesehatan: Sangat berbahaya jika kontak langsung dengan kulit, mata, terhirup ataupun tertelan. 
Bahaya Kontak: Berbahaya bagi kesehatan, termasuk sebagai zat menyebab kanker, dapat menyebabkan mutasi genetik, cacat keturunan,  bersifat racun terhadap organ dalam tubuh. 
Sumber: http://www.sciencelab.com/msds.php?msdsId=9927224
Itulah beberapa bahan kimia dalam kosmetik berbahaya. Semoga saja bahan-bahan ini tidak terdapat dalam kosmetik yang kamu gunakan. Jika memang terdapat, sebaiknya kamu tinggalkan penggunaanya. Zat-zat kimia ini dilarang penggunaanya di Indonesia oleh BPOM sejak tahun lalu hingga 2015 ini.

Baca juga Daftar Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM 2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar